INHAFI News --- Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean (STAIHA Bawean) Kabupaten Gresik resmi beralih status menjadi Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean. Izin perubahan bentuk ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025.
"Alhamdulillah, di awal Bulan Februari Tepatnya di Hari Jum'at ini, kita menerima surat dari Kementerian Agama tentang alih status STAiI Hasan Jufri Bawean menjadi Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean. Ini menjadi Institut Agama Islam pertama di Pulau Bawean," kata Rektor IAI Hasan Jufri Bawean, KH. Abdul Halim,Lc,M.H, Jum'at (07/2/2025).
KH. Abdul Halim,Lc,M.H menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses alih status kampus ini. Tahapan alih status hingga menjadi institut melalui proses dan perjuangan panjang. Tahapan terakhir berupa asesmen lapangan yang dilaksanakan Kementerian Agama pada Desember 2024.
"Terima kasih kepada Bapak Menteri Agama dan jajaran yang sudah memberikan kepercayaan kepada kampus ini untuk menyandang Institut. Semoga status Institut akan menambah spirit bagi civitas akademika untuk berkarya lebih baik lagi dalam membangun SDM di Pulau Bawean Khususnya dan Indonesia pada Umumnya," kata KH. Abdul Halim,Lc,M.H
"STAI Hasan Jufri Bawean berdiri pada 2010 dan telah mencetak kurang lebih 1000 Lebih Sarjana. Mereka sudah mengabdi di berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan lainnya," kata KH. Abdul Halim,Lc,M.H
Beliau berharap, Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean bisa lebih maju dan dapat berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Gresik dan sekitarnya. Alumni kampus sudah tersebar di berbagai Daerah di Tanah Air. Setelah menjadi Institut, kiranya menambah semangat bagi civitas akademika dan masyarakat bahwa di Pulau Bawean. Sebab, inilah Institut Agama Islam pertama di Pulau Bawean," tandas KH. Abdul Halim,Lc,M.H
Jayalah Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean. (Humas IAI Hasan Jufri Bawean)
STAI Hasan Jufri Bawean Resmi Alih Status Menjadi IAI Hasan Jufri Bawean