INHAFI News_Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean menggelar acara Studium General sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kegiatan ini mengangkat tema “Transformasi Peradilan Agama di Era Digital: Membentuk Keadilan Keluarga dan Moderasi Agama di Indonesia.”
Acara yang berlangsung di Aula Hasan Jufri Bawean tersebut dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi, para dosen, mahasiswa, serta jajaran dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dan Jajaran Dari Pengadilan Agma Bawean. Kehadiran para pakar hukum keluarga dan praktisi peradilan agama memberikan nilai akademik yang signifikan bagi para peserta.
Dalam sambutannya, Rektor INHAFI Bawean menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas akademik dan praktik mahasiswa, khususnya dalam memahami dinamika peradilan agama yang kini memasuki fase digitalisasi. Melalui MoU ini, INHAFI Bawean dan PTA Surabaya akan berkolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, praktik peradilan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Pemateri Studium General Yaitu Ketua PTA Surabaya, Dr. Zainal Abidin, MH menyoroti perubahan besar yang tengah terjadi dalam sistem peradilan agama, termasuk penerapan e-court, e-litigation, dan inovasi layanan digital lainnya. Transformasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses terhadap keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam penyelesaian perkara keluarga.
Selain itu, isu moderasi beragama menjadi pembahasan penting dalam diskusi. Pengadilan agama sebagai garda terdepan penyelesaian konflik keluarga dinilai memiliki peran strategis dalam menumbuhkan nilai-nilai moderasi, kedewasaan beragama, dan keharmonisan sosial. Dengan memadukan teknologi dan prinsip moderasi, peradilan agama diharapkan mampu menjadi institusi yang adil, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Penandatanganan MoU menandai komitmen bersama antara INHAFI Bawean dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mewujudkan pendidikan hukum Islam yang berkualitas, responsif, dan relevan dengan tantangan era digital.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menggali lebih dalam isu transformasi digital dalam peradilan agama dan kontribusinya terhadap keadilan keluarga di Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat jaringan kelembagaan, tetapi juga membuka peluang besar bagi pengembangan akademik dan profesionalisme calon sarjana dan magister hukum Islam di masa mendatang.